
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial mengumumkan sebanyak 33 orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung lolos seleksi kualitas untuk selanjutnya mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
“Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025, serta asesmen kepribadian dan kompetensi secara daring pada 16–20 Juni 2025,” kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Selasa.
Calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas tersebut terdiri atas tujuh calon dari Kamar Perdata, sepuluh calon dari Kamar Pidana, lima calon dari Kamar Agama, dua calon dari Kamar Militer, dua calon dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan tujuh calon dari Kamar TUN Khusus Pajak.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 22 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi sebanyak dua orang, advokat satu orang, hakim ad hoc sebanyak satu orang, dan lainnya tujuh orang,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H. Z. pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, lima orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas memiliki latar belakang gelar doktor, sementara satu orang lainnya bergelar magister. Empat orang di antaranya merupakan akademisi, satu orang hakim ad hoc, dan satu orang berprofesi lainnya.
KY mengharapkan publik untuk memberikan masukan berupa informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku, serta karakter para calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut paling lambat tanggal 15 Juli 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: