Adik Sebut Ammar Zoni Tak Sanggup Jalani Hukuman di Nusakambangan

2 hours ago 1

Jakarta -

Ammar Zoni belum lama ini disebut keluarga mengaku tak sanggup menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Karanganyar, Jawa Tengah.

Sang aktor kembali ditahan di Nusakambangan setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Adik Ammar Zoni, Panji Zoni mengungkapkan bahwa sang kakak sempat mengaku tak sanggup menjalani hukuman penjara di Nusakambangan hingga membuat pihak keluarga khawatir.

"Bang Ammar bilang ke saya, 'Gue nggak sanggup'. Saya juga jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya," ungkap Panji Zoni kepada detikhot, dikutip Selasa (12/5).


Pada kesempatan yang sama, mantan kekasih Ammar Zoni, Kamelia turut memberikan keterangan soal kondisi sel tahanan sang aktor.

Ammar Zoni disebut menempati sel isolasi seorang diri dengan penerangan yang terbatas. Menurut Kamelia, tak mengherankan jika kondisi sang aktor terganggu.

"Bayangin, dia cuma ada di kegelapan, ada penerangan cuma dua watt atau sampai lima watt, coba dibayangin saja, yang dia lihat cuma tembok. Ini bagaimana orang mau nggak trauma begitu lo," kata Kamelia.

"Harusnya kalau pun emang mau di sana, jangan di high risk. Takutnya Bang Ammar down, putus asa," tambahnya.

Sementara kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti menegaskan bahwa kliennya merupakan seorang pecandu yang masuk dalam kategori orang sakit. Oleh karena itu, penahanan Ammar Zoni di sel khusus dinilai tak akan menyelesaikan kecanduan narkoba yang dialami sang aktor.

Kamelia turut menimpali dengan menyebut bahwa Ammar Zoni hanya butuh sembuh dari kecanduan narkoba. Ia menekankan pentingnya kehadiran orang-orang terdekat untuk menguatkan mental Ammar Zoni.

"Dia butuh orang-orang terdekatnya yang ada di sampingnya. Dia tuh cuma butuh support moral dan spiritual, sudah itu saja," tegas Kamelia.

Ammar Zoni sendiri menjadi bagian dari enam terdakwa yang terbukti mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ia pun dijatuhi vonis kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar pada 24 April lalu.

Vonis yang kini semakin berat pun menuai kekecewaan dari keluarga Ammar Zoni, berharap sang aktor bisa mendapat hukuman lebih ringan.

(asw/and)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi