Ammar Zoni Tak Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Bui, Hotman Paris: Dia Takut...

4 hours ago 3

Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris ikut memberikan pandangannya soal aktor Ammar Zoni yang tak mengajukan banding usai mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar di kasus peredaran narkoba.

Menurut Hotman Paris, ada kekhawatiran dari Ammar bahwa hukumannya akan diperberat jika ia mengajukan banding.

"Berarti dia khawatir kalau naik banding diperberat hukumannya," ujar Hotman Paris pada awak media beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (8/5).

Soal kemungkinan Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Nusakambangan, Hotman Paris menuturkan bahwa keputusan terkait pemindahan Ammar Zoni ada di pihak rumah tahanan (rutan).


Sementara soal langkah hukum yang bisa diambil Ammar Zoni, pengacara itu menyebut bahwa sang aktor bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung untuk mencari keadilan dan kebenaran materiil dengan dugaan adanya kesalahan pada hakim.

"PK bisa, si terpidana bisa PK. PK itu tidak meninggikan tapi menurunkan atau membebaskan," jelas Hotman Paris.

Meski demikian, Hotman mengungkapkan bahwa proses hukum bisa berjalan lebih panjang jika Ammar Zoni mengajukan PK.

Sebelumnya, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya disebut telah mengedarkan narkoba di Lapas Salemba. Padahal, kala itu Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Sementara kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti mengungkapkan pada kesempatan lain bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding, tetapi tetap mengupayakan langkah PK.

Pasalnya waktu yang diberikan untuk mengajukan banding yakni selama 14 hari sejak vonis dijatuhkan dinilai terlalu pendek. Pihak Ammar Zoni kini memutuskan untuk fokus pada langkah PK untuk membuktikan aktor tersebut tidak bersalah.

"Kita lebih baik mementingkan bagaimana ke depannya untuk dapat membuktikan bahwa Ammar bukan seperti yang diputuskan," tegas Krisna.

Ammar Zoni kini masih mendekam di balik jeruji besi untuk melanjutkan masa tahanan usai dituding mengedarkan narkoba di penjara.

(asw)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi