Benarkah Dilarang? Ini Penjelasan Salat Dekat Kuburan dalam Islam

3 hours ago 1

Jakarta -

Terdapat hadis yang membahas tentang seorang Muslim yang menjalankan ibadah salat di depan kuburan.

Hadis yang paling sering dijadikan dasar adalah sabda Nabi saw.:

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا قَالَتْ وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّي أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا.
(رواه البخاري)


"Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid." 'Aisyah berkata: "Kalau tidak karena itu, niscaya kubur beliau akan ditampakkan, tetapi aku khawatir akan dijadikan masjid."


Dalam laporan dari laman Muhammadiyah, hadis itu mengandung kecaman, tapi penting untuk dipahami. Larangan itu bukan hanya karena keberadaan kuburannya saja, melainkan karena praktiknya yang menjadikan kuburan sebagai pusat ibadah yang berpotensi mengarah pada pengultusan bahkan kemusyrikan. Kekhawatiran ini juga dituliskan dalam riwayat lain:

أُولَئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَةَ أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ
(رواه البخاري ومسلم)

"Mereka itu, apabila seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun tempat ibadah di atas kuburnya lalu membuat gambar-gambar di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah."

Adapun hadis lain yang berbunyi:

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا
(رواه مسلم)

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula salat menghadap kepadanya."

Serta riwayat serupa:

لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا (رواه مسلم)

Artinya: "Janganlah kalian salat menghadap kuburan dan jangan duduk di atasnya."

Hadis tersebut menegaskan etika dan adab terhadap kuburan. Para ulama memahami larangan ini dalam kerangka sadd adz-dzari'ah atau menutup jalan menuju kemudaratan yaitu mencegah kemungkinan muncul sikap pengagungan berlebihan pada penghuni kubur.

Namun, ada hadis sahih yang menunjukkan Nabi Muhammad saw. pernah melakukan salat di area kuburan khususnya salat jenazah, seperti:

فَأَمَّهُمْ وَصَلَّوْا خَلْفَهُ
(رواه البخاري)

"Beliau mengimami mereka dan mereka pun salat di belakangnya."

Dan juga:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ فَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا.
(رواه مسلم)

"Nabi saw. pernah mensalati kuburan setelah jenazah itu dikuburkan, lalu beliau bertakbir empat kali."

Riwayat itu menunjukkan keberadaan kuburan tidak secara mutlak menghalangi pelaksanaan salat. Bedanya ada pada niat, arah hingga tujuan beribadah. Dari dalil yang ada dapat disimpulkan Islam sangat menjaga kemurnian tauhid dengan menutup segala celah yang berpotensi mengarah pada syirik.

Namun, pada saat yang sama Islam juga tidak menetapkan larangan yang kaku tanpa mempertimbangkan konteks. Selagi salat dilakukan karena Allah Swt., tidak menghadap kuburan, tidak disertai keyakinan mengagungkan penghuni kubur maka kehadiran kuburan tersebut tidak menjadikan salat terlarang.

(agn/and)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi