Jakarta -
Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pada Kamis (2/4). Lewat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Ammar Zoni membacakan nota pembelaan alias pleidoi.
Kepada awak media, Ammar Zoni menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang ia dapat selama menjalani persidangan.
"Terima kasih banyak atas support yang sudah terus mendampingi acara persidangan ini, dan apa yang tadi sudah disampaikan, ya mungkin teman-teman media juga sudah tahu, bisa melihat bagaimana apa yang terjadi pada diri saya," tutur Ammar Zoni saat ditemui di PN Jakarta Pusat.
Ia pun berharap persidangan ini menjadi yang terakhir bagi dirinya setelah menyandang status sebagaui terdakwa. Kasus narkoba ini menjadi yang keempat bagi Ammar Zoni setelah sebelumnya diamankan karena kasus serupa.
"Saya pikir, di tempat ini adalah tempat terakhir untuk saya datang lagi, hadir di tempat ini dan menjadi sebagai duduk di kursi ini (kursi terdakwa). Ini yang terakhir," tutur Ammar Zoni.
Soal pleidoi yang disampaikan, Ammar menuturkan bahwa ia telah mempersiapkan isinya dengan matang. Hal ini termasuk dengan menceritakan perjalanan hidupnya yang kelam hingga kini terseret kasus narkoba.
Sementara terkait putusan dari Majelis Hakim yang semakin dekat, mantan suami Irish Bella itu hanya berharap dirinya mendapatkan hukuman yang sesuai. Ia bahkan mengaku dirinya telah bersalah.
"Harapan saya dan doa saya selalu agar putusan nanti sepantasnya. Saya juga nggak menyatakan kalau saya secara murni memang tidak bersalah. Saya tahu saya bersalah," tegasnya.
Terbuka soal kesalahan, Ammar Zoni menyebut bahwa kesalahan paling besar yang ia lakukan adalah terhadap diri sendiri.
"Saya bersalah, saya bersalah, yang paling penting bersalah kepada diri saya sendiri yang berkali-kali selalu jatuh, jatuh, dan jatuh lagi," pungkas Ammar Zoni.
(asw)
Loading ...

12 hours ago
3

















































