Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha enam bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Seluruh bank tersebut resmi ditutup dan menghentikan operasionalnya.
Pencabutan izin ini dilakukan melalui sejumlah keputusan Dewan Komisioner OJK yang berlaku sejak awal tahun hingga akhir Maret 2026.
Salah satu yang terbaru tercantum dalam Keputusan Nomor KEP-28/D.03/2026, di mana OJK mencabut izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari yang berlokasi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, efektif per 31 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh Kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya," demikian bunyi pengumuman OJK.
Pada Januari hingga Maret 2026, OJK juga telah mencabut izin usaha sejumlah BPR lainnya, di antaranya PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat yang dicabut izinnya per 7 Januari 2026, disusul PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Januari 2026.
Pada Februari, pencabutan izin dilakukan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon di Jawa Barat pada 9 Februari 2026 serta PT BPR Kamadana di Kabupaten Bangli, Bali pada 18 Februari 2026.
Selanjutnya, PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat juga dicabut izinnya efektif 9 Maret 2026.
Dengan pencabutan izin tersebut, seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor ditutup untuk umum.
Wasit lembaga jasa keuangan ini juga menegaskan proses penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank akan dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Penyelesaian hak dan kewajiban dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis OJK.
Sementara itu, direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham dari masing-masing BPR yang izinnya dicabut dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
Berikut daftar bank yang ditutup OJK sejak awal 2026:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026).
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google

21 hours ago
5

















































