Jakarta -
Perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin dengan mantan ART-nya, Hera semakin memanas. Tak hanya melaporkan Hera, Erin juga melayangkan somasi ke pihak yayasan penyalur tenaga kerja yang dinilai menyudutkan nama baiknya.
Ery Kertanegara, tim kuasa Erin mengatakan pihak yayasan, yakni Nia Damanik, membangun narasi yang menyesatkan melalui media sosialnya. Nia Damanik dinilai membenarkan secara sepihak dugaan penganiayaan yang diklaim Hera.
"Dalam hal ini yang kita somasi adalah Yayasan dan Komunikasi Ibu Nia Damanik. Saudari memberikan suatu keterangan yang disandarkan dari orang lain. Dimaksudkan saudari tidak melihat, mendengar, mengalami, mengetahui, merasakan sendiri langsung rangkaian peristiwa tersebut," ucap Ery Kertanegara, kuasa hukum Erin, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Ery menyayangkan sikap yayasan yang dinilai menggiring opini publik melalui unggahan di media sosial. Tak hanya itu, pihak yayasan juga disebut mengeluarkan pernyataan yang menjelekkan nama Erin.
Pasalnya, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan sah terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Hera.
"Hal tersebut terkesan menggiring opini atau suatu narasi bahwa peristiwa tersebut benar telah terjadi," ujar Ery Kertanegara.
Ery juga mengatakan narasi yang beredar seolah menyudutkan Erin selaku majikan. Ia juga menyinggung soal kesalahan Hera selaku asisten rumah tangga yang dinilai telah melanggar privasi Erin.
"Saya melihat peristiwa ini terkesan klien kita itu seolah-olah orang yang paling menzalimi. Padahal fakta yang terjadi, saudari H ini juga adalah orang yang patut kita duga menggunakan cara-cara etika yang tidak bagus juga," tegasnya.
Maka dari itu, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin dengan tegas mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi ke yayasan penyalur asisten rumah tangga.
"Kami secara resmi membuatkan atau akan melayangkan segera somasi terhadap pemilik yayasan. Silakan nanti mereka merespons, yang pasti kami sudah mengantongi bukti-bukti bahwa pernyataan mereka di media sosial itu telah merugikan klien kami," pungkas Sunan Kalijaga.
(kpr/yoa)
Loading ...

13 hours ago
8

















































