GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu

9 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono buka suara mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengklaim telah mengantongi data 10 perusahaan kakap ekspor kelapa sawit.

Bendahara RI itu mengungkap kesepuluh perusahaan tersebut diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Eddy menegaskan GAPKI mendukung penegakan hukum apabila dugaan tersebut terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di GAPKI sepakat kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, diproses secara hukum. Jangan sampai misalnya ada satu dua oknum kemudian merugikan industri ini," kata Eddy ketika ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

Ia menilai dugaan tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu lewat proses hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di industri sawit.

"Jangan sampai baru dugaan-dugaan, kemudian malah justru menjadi lebih runyam. Kalau memang terjadi, silakan diproses hukum. Kita sangat sepakat itu," ujar Eddy.

[Gambas:Youtube]

Eddy juga memastikan aktivitas ekspor perusahaan sawit yang merupakan anggota GAPKI selama ini tercatat dan diawasi melalui sistem yang ada. Menurut dia, pelaporan ekspor sawit tidak bisa dilakukan sembarangan karena seluruhnya sudah terkontrol.

Ia mengatakan Bank Indonesia (BI) memiliki Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.

"Begitu ada PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), begitu barang keluar, itu langsung Bank Indonesia memonitor itu. Tiga bulan tidak ada devisa masuk, langsung dapat peringatan. Tidak masuk juga, langsung dibekukan," ujar Eddy.

Terkait dugaan modus under invoicing menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri, Eddy memilih tidak berkomentar lebih jauh.

"Saya enggak mau berkomentar. Silakan diproses saja, diselidiki seperti apa, kalau memang melakukan pelanggaran, diproses," ujarnya.

Dugaan yang dilontarkan Purbaya berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Ia mengatakan data yang diserahkan pemerintah kepada aparat penegak hukum sejauh ini baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Namun, menurutnya, potensi nilai kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar.

"Dari yang itu saja, dari yang sampel yang kita kasih ke KPK. Kalau dari semuanya kan, ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja (ambil sample-nya)," ujarnya.

Bendahara Negara juga membenarkan angka dugaan kerugian dari sampel yang diperiksa mencapai sekitar US$84 juta. Menurut dia, angka tersebut baru berasal dari sampel kecil pemeriksaan pemerintah terhadap sejumlah transaksi ekspor.

Ia menilai angka itu berpotensi jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta)," katanya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkap pihaknya menemukan indikasi manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui praktik under invoicing dan transfer pricing.

Modus yang ditemukan, perusahaan mengekspor produk ke perusahaan afiliasi mereka di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Produk tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi.

Menurut Purbaya, salah satu perusahaan dalam sampel tercatat melaporkan nilai ekspor sebesar US$2,6 juta, sementara nilai impor yang tercatat di AS mencapai US$4,2 juta.

"Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$1,44 juta di sana (impor) US$4 jutaan. Berubah harganya 200 persen," kata Purbaya sebelumnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia menilai praktik tersebut selama ini sulit terdeteksi karena data Bea Cukai hanya mencatat data ekspor dari Indonesia, sementara data transaksi lanjutan di negara tujuan tidak terpantau.

Pemerintah kemudian menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pemeriksaan detail kapal per kapal untuk menelusuri dugaan manipulasi tersebut.

"Clear sekali memang yang ada manipulasi harga. Ada under invoicing, kalau saya bilang. Walaupun namanya keren, under invoicing dan lain-lain, tetapi basically nipu," ujarnya.

Purbaya mengatakan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mulai menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku akan meminta laporan perkembangan penyelidikan pada pekan depan.

Selain di sektor sawit, Kementerian Keuangan juga mengaku menemukan indikasi praktik serupa di sektor batu bara. Namun, Purbaya belum mengungkap detail temuannya.

Ia menegaskan pemerintah tidak berniat mematikan usaha para eksportir. Pemerintah, kata dia, hanya ingin memperbaiki tata kelola ekspor dan memastikan devisa hasil ekspor masuk secara optimal ke dalam negeri.

Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah pembentukan BUMN khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor komoditas strategis.

(dhz/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi