Irjen PKP Laporkan Dugaan Korupsi di Balai Perumahan Sulawesi III, Siapa yang Terancam Masuk Bui?

1 day ago 7

Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Heri Jerman (tengah) didampingi Inspektur Bidang Investigasi Kementerian PKP Agus Priyanto (kedua kiri) dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur (kedua kanan) Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi (kiri) beserta jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Darwin Fatir. Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Heri Jerman (tengah) didampingi Inspektur Bidang Investigasi Kementerian PKP Agus Priyanto (kedua kiri) dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur (kedua kanan) Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi (kiri) beserta jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Darwin Fatir.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.

Laporan tersebut menjadi langkah tegas kementerian dalam membersihkan praktik korupsi di sektor perumahan publik.

"Hari ini saya menyerahkan (dokumen) dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Perumahan Sulawesi III yang dilakukan oleh berinisial II, mantan Kepala Balai periode 2022-2024," ujar Heri kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa.

Ia mengatakan laporan tersebut sudah diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Sulsel Agus Salim berupa sejumlah dokumen-dokumen pendukung untuk segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan.

Selain itu, pelaporan ini telah menjadi perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh kementerian serta perintah
Menteri PKP Maruarar Sirait yang berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

Modus yang dilakukan terduga II dan orang-orangnya yaitu pertama, dugaan terkait perjalanan dinas fiktif periode 2022-2023 dengan menyewa kendaraan dilakukan bersama-sama orangnya serta bendahara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp914 juta lebih.

Kedua, terkait dugaan korupsi dan kolusi pada pengadaan proyek Detail Enginering Design (DED) sebesar Rp201,7 juta lebih. Modusnya, ada tujuh pekerjaan telah selesai pada Oktober 2022, sedangkan penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada November 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi