
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini untuk pertama kalinya di raih oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto sejak 162 tahun berdirinya.
Penyerahan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jl. A.P Pettarani Makassar.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP kepada Bupati Jeneponto dan Ketua DPRD Jeneponto.
Terkait hal ini, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, mengaku sangat bersyukur dengan pretasi yang diraih mengingat ini juga yang pertama kalinya.
“Tentu kebahagian yang luar biasa, rasa bangga yang luar biasa karena hari ini pertama kali dari 162 tahun berdirinya Kabupaten Jeneponto baru kali ini kami mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP),” katanya.
“Tentu kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh BPK dan jajaran yang telah menuntun kami hingga sampai ditahap ini. Kami juga sampaikan terima kasih untuk para Bupati pendahulu yang telah menanamkan landasan berpikir dan kedispilinan sehingga apa yang kita upayakan beberapa tahun akhirnya tercapai,” tambahnya.
Bupati Jeneponto ini juga bercerita pada tahun 2023 lalu daerahnya mendapatkan Wajar Dengan Pengeculian.
Dari situlah ia bertekad untuk memperbaiki prestasi ini dan akhirnya berhasil didapatkan di tahun 2025 ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: