
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan yang dilayangkan itu telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
Budi Arie, yang juga mantan Menkominfo, dituding menyampaikan pernyataan yang dianggap merugikan citra partai.
“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun hal yang dilaporkan terkait dengan pernyataan oleh seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan dalam rekaman suara yang kini viral.
Dalam rekaman itu, terduga Budi Arie menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judi online (judol) terhadap dirinya.
Wira menilai bahwa pernyataan yang diduga berasal dari Budi Arie tersebut merupakan fitnah kepada PDIP.
“Kami ini sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP dan Bapak Budi Gunawan yang main ini semua,” katanya.
Maka dari itu, dirinya bersama sejumlah kader PDIP lainnya melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri agar kebenaran terungkap.
“Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan apakah dia menyampaikan itu dengan dasar apa, dia harus mengungkapkan. Dengan dasar apa dia menyampaikan menuduh PDIP sebagai otak di belakang ini semua,” ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: