Jakarta, CNN Indonesia --
Mata kanan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi area yang paling serius terdampak penyiraman air keras.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram KontraS, Sabtu (14/3), Andrie saat ini mendapat penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Luka terdapat pada wajah (terutama sisi kanan), mata kanan, kedua tangan dan dada," dikutip dari akun @kontras_update, Minggu (15/3).
"Kondisi paling serius berada pada mata kanan yang saat ini mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata," sambungnya.
KontraS mengungkapkan saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi steril untuk mendukung proses pemulihan. KontraS mengimbau publik untuk memberikan kepercayaan kepada tenaga medis serta memberi ruang bagi keluarga agar dapat fokus mendampingi korban.
"Kami juga berharap masyarakat tetap mengawal proses hukum agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum," tulis KontraS.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).
Andrie saat ini disebut mendapat perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati sudah melakukan sejumlah langkah penanganan awal guna memastikan kebutuhan medis korban cepat terpenuhi.
Langkah tersebut antara lain berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait penanganan medis korban, berkoordinasi intensif dengan Badan Pekerja KontraS, memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK, serta melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.
(ryn/gil)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
4















































