Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap dugaan keterlibatan "nama-nama besar" dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya di lingkungan Kementerian PU yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.
Dody mengatakan kasus tersebut telah diserahkan ke aparat untuk ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan penanganan tidak lagi berhenti pada pengembalian kerugian negara seperti praktik sebelumnya.
"Kalau itu kan sudah kita lempar ke aparat ya untuk diproses lebih lanjut. Terserah aparat mau diapakan," kata Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut dalam praktik sebelumnya, penyelesaian kerap dilakukan dengan pengembalian dana tanpa proses hukum lanjutan. Namun, ia memastikan pendekatan tersebut tidak lagi berlaku di era kepemimpinannya.
"Kalau dulu kan balikin dulu duitnya, sudah aman, tidak diteruskan. Di saya nggak ada begitu lagi. Balikin duitnya iya, tapi belum tentu tidak diproses," ujarnya.
Dody mengungkapkan hingga saat ini dana dalam kasus tersebut belum dikembalikan. Ia mengaku telah memberikan waktu sesuai ketentuan, namun karena tidak ada tindak lanjut, kasus tersebut akhirnya diteruskan ke aparat.
"Setahu saya belum dibalikin. Sudah dikasih waktu cukup, ya sudah, kita naikkan," katanya.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak besar yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, meski enggan merinci identitasnya.
"Tapi karena ini menyangkut orang-orang besar, saya harus melaporkan," ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggaran tanpa pandang jabatan, termasuk pejabat tinggi di internal kementerian.
"Kalau yang salah itu sudah Eselon I, Eselon II, yang di-framing di bawah. Jadi ya kasian itu yang di bawah sebetulnya. Saya nggak mau begitu lagi," tegasnya.
Dody menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola anggaran di Kementerian PU agar lebih transparan dan akuntabel, seiring besarnya anggaran kementerian yang mencapai lebih dari Rp118 triliun pada 2026.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, dua pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian PU juga telah mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran.
Pemerintah, lanjut Dody, akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan dukungan data dan temuan dari internal kementerian.
"Kalau sudah kita serahkan ke aparat, ya kita dukung. Prosesnya ada di mereka," katanya.
(lau/ins)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
1

















































