Luluk Hamidah
FAJAR.CO.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari anggota DPR RI, Luluk Hamidah. Ia secara tegas menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagai ujian kredibilitas aparat penegak hukum di Indonesia.
Luluk Hamidah menyampaikan keprihatinannya melalui unggahan di platform media sosial X pada Sabtu (14/3/2026). Ia menggambarkan betapa "ngilu" mendengar teriakan kesakitan Andrie saat disiram air keras oleh pelaku yang disebutnya sebagai "bajing*n pengecut." Unggahan ini kemudian viral dan memancing reaksi luas dari masyarakat yang menyoroti keamanan para aktivis di negeri ini.
Teror Air Keras dan Bayangan Cara Orde Baru
Lebih jauh, Luluk Hamidah membandingkan aksi teror kekerasan ini dengan praktik pembungkaman yang identik dengan era Orde Baru. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap individu yang bersuara kritis seharusnya tidak terjadi lagi di era demokrasi saat ini.
"Upaya pembungkaman dengan teror semacam ini hanya bisa kita bayangkan terjadi di era Orde Baru. Ternyata tidak!" jelasnya dalam unggahan tersebut.
Pernyataan ini memicu diskusi publik mengenai kondisi kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap para aktivis yang kerap mengkritisi berbagai persoalan publik.
Desakan Tegas untuk Penegakan Hukum
Luluk secara langsung menandai Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya, mendesak agar aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik aksi brutal tersebut. "Kapolri @ListyoSigitP tlg usut tuntas. It’s your credibility, sir!" katanya.
Seruan ini menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan warga negara, khususnya aktivis yang berada di garis depan advokasi sosial.















































