OJK Bongkar Sinyal Kebangkitan Kripto di Tengah Tekanan Pasar

5 hours ago 6

Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai pelemahan pasar aset kripto yang terjadi sepanjang awal 2026 masih berada dalam fase yang wajar dan merupakan bagian dari siklus normal industri global.

Di tengah tekanan harga aset digital dan turunnya nilai transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia justru masih menunjukkan pertumbuhan.

Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026 baru-baru ini menyebut penurunan aktivitas perdagangan kripto lebih dipengaruhi proses normalisasi pasar setelah lonjakan harga besar pasca-halving Bitcoin pada 2024.

Ditegaskan Adi, ini tentunya menjadi high base effect, bukan pelemahan fundamental, tapi ini sejalan dengan kondisi global.

“Market cap kripto turun sekitar 45 persen dari all time high dari USD4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar USD2,3 triliun pada Maret 2026,” kata Adi.

Data OJK menunjukkan nilai transaksi kripto Indonesia pada Maret 2026 mencapai Rp28,04 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp22,24 triliun transaksi pasar spot dan Rp5,8 triliun perdagangan derivatif aset digital.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Secara bulanan, nilai perdagangan aset kripto domestik turun 4,7 persen dibanding Februari 2026 yang mencapai Rp24,33 triliun.

Meski aktivitas perdagangan mengalami perlambatan, OJK mencatat total transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Maret 2026 masih mencapai Rp75,83 triliun.

Di sisi lain, jumlah investor kripto nasional terus bertambah menjadi 21,37 juta akun per Maret 2026.

Tokocrypto menilai kondisi pasar saat ini lebih dipengaruhi sentimen global yang membuat investor cenderung berhati-hati terhadap aset berisiko.

Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, mengatakan ketidakpastian ekonomi global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi perdagangan aset digital.

“Kami melihat perlambatan transaksi kripto pada Maret 2026 lebih dipengaruhi meningkatnya sentimen risk-off global. Investor saat ini cenderung lebih berhati-hati karena volatilitas masih tinggi, ketidakpastian geopolitik meningkat, dan arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian utama pasar,” ujar Calvin.

Menurut Calvin, investor tidak sepenuhnya keluar dari pasar kripto, melainkan mulai mengubah strategi investasi ke aset yang dianggap lebih stabil dan likuid.

Pergeseran ini terlihat dari meningkatnya minat pada Bitcoin, Ethereum, stablecoin, hingga aset digital berbasis emas.

“Yang terjadi adalah pergeseran strategi. Sebagian investor mulai mengurangi eksposur pada aset yang lebih spekulatif dan memilih aset yang lebih likuid atau stabil. Ini lebih tepat dibaca sebagai fase wait and see,” tambah Calvin.

Pertumbuhan jumlah investor di tengah fase konsolidasi juga dinilai menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital masih terjaga.

Banyak investor ritel disebut masih melihat aset kripto sebagai instrumen alternatif untuk diversifikasi portofolio investasi.

Tokocrypto memperkirakan prospek perdagangan aset kripto pada kuartal II-2026 berpotensi membaik secara bertahap setelah Bitcoin kembali menembus level psikologis USD80.000 pada awal Mei 2026. Menurut Calvin, posisi Bitcoin masih menjadi acuan utama sentimen pasar global.

“Ketika BTC mampu bertahan di atas level penting seperti kisaran USD78.000 hingga USD80.000, kepercayaan investor biasanya mulai membaik. Namun, pemulihan ini kemungkinan masih selektif karena pasar tetap mencermati faktor makro, inflasi, geopolitik, dan kebijakan moneter global,” jelasnya.

Selain faktor harga Bitcoin, industri kripto nasional juga menunggu sejumlah katalis lain, termasuk arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed, kondisi geopolitik global, hingga peningkatan likuiditas pasar internasional.

Di dalam negeri, isu regulasi dan perpajakan juga dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri kripto Indonesia.

Tokocrypto menilai kebijakan pajak yang lebih kompetitif dapat membantu meningkatkan aktivitas transaksi melalui exchange resmi yang berada di bawah pengawasan regulator.

Sementara itu, OJK terus memperkuat pengawasan industri aset kripto melalui penerapan standar Know Your Customer (KYC), Know Your Transaction (KYT), Customer Due Diligence (CDD), hingga Enhanced Due Diligence (EDD).

OJK juga menerapkan sistem whitelist aset kripto untuk membatasi jenis aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia guna meminimalkan risiko bagi investor ritel.

Baca Juga:OJK: 60% Investor Kripto RI Didominasi Generasi Muda

Di tengah kondisi pasar yang masih fluktuatif, pelaku industri mengimbau investor tetap disiplin dalam mengelola risiko dan menghindari keputusan emosional saat bertransaksi aset digital.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi