Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah partai di parlemen angkat suara soal usul KPK agar syarat calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan kepala daerah harus telah menjalani sistem kaderisasi partai.
Usulan KPK tertuang dalam ikhtisar laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang dirilis pada 17 April lalu. Dalam laporan itu, KPK mengusulkan perbaikan tata kelola terhadap sejumlah lembaga-lembaga dan program strategis pemerintah, termasuk partai politik.
KPK total mengeluarkan 16 poin rekomendasi perbaikan parpol, salah satunya revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik agar capres, cawapres, dan kepala daerah harus kader partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai," demikian dikutip dari laporan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji tak setuju usulan tersebut. Menurut Sarmuji, sosok capres maupun cawapres adalah para calon pemimpin bangsa.
Sehingga, mereka harus diberi ruang untuk menjadi calon yang baik. Sosok capres atau cawapres yang berasal dari partai memang lebih diutamakan. Namun, partai menurut dia juga harus terbuka terhadap sosok yang berasal dari luar.
"Jika calon presiden atau cawapres yang terbaik ada di luar parpol terbuka juga untuk bisa dicalonkan. Itulah fungsi dari Parpol dalam rekruitmen politik," ujar Sarmuji, Jumat (24/4).
Ketua DPP PDIP sekaligus kontestan Pilpres 2024, Ganjar Pranowo tak sependapat dengan usulan KPK agar capres harus melalui sistem kaderisasi. Menurut Ganjar, mewajibkan para capres mengikuti sistem kaderisasi tidak mudah.
Sehingga, menurut dia, partai mestinya bisa tetap terbuka terhadap calon yang berasal dari luar. Namun, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran politik terhadap rekam jejak dan kapasitas.
"Mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah. Namun publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman," katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mendukung usulan tersebut. Dia menilai syarat capres harus kader penting untuk mendorong partai memperkuat sistem kaderisasi dan pendidikan politik.
"Itu pikiran menarik dan akan memperkuat posisi partai sekaligus mendorong partai menguatkan sistem kaderisasi dan pendidikan politiknya agar menghasilkan para pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik baik di eksekutif dan legislatif semua tingkatan," katanya.
Senada, Ketua DPP PKB Daniel Johan mendukung usulan KPK. Menurut dia, status kader yang maju dalam kontestasi pilpres akan menjadi kebanggaan bagi partai.
"Prinsip saya setuju, semua partai sangat bangga dan berharap kader terbaiknya yang maju sebagai capres dan cawapres," katanya.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
4
















































