Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. Polisi memanggil AS hari ini untuk diperiksa.

"Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Yofi mengaku ada kendala penanganan perkara ini. Namun, ia tidak menyampaikannya secara detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," jelasnya.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.

"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.

Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas dia.

Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS ternyata tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen," kata Syaiku.

Syaikhu menyebut ada 252 santri di ponpes tersebut, dengan rincian 112 santriwati dan sisanya laki-laki. Adapun jenjang pendidikan terdiri dari tingkatan, RA, MI, SMP, dan MA.

Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati.

"Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia.

Syaiku mengatakan akan melakukan penanganan secara optimal. "Kementerian Agama memang sudah membuat satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi," tegas Syaiku.

Ponpes bakal ditutup permanen

Kesempatan yang sama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku berterima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifin Fauzi yang langsung menangani kasus ponpes ini.

"Bu Menteri menindaklanjuti ke pusat terkait dengan izin dari pondok pesantren ini supaya tidak terjadi di pondok pesantren yang lain," jelas Risma ditemui di Pendopo Kabupaten Pati.

Dia mengatakan ponpes yang ada di Tlogowungu itu telah ditutup setelah adanya oknum pengasuh ponpes diduga memperkosa puluhan santriwati.

"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelas dia.

"Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah bu menteri kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen," lanjut dia.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan tersangka AS belum ditahan. Kasus ini pun terus didalami oleh kepolisian.

"Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut menunggu rilis dari Polresta Pati," lanjut dia.

Baca selengkapnya di sini...

(tim/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi