Pengamat Kebijakan Publik Soroti Pemeriksaan Rismon terkait Laporan yang Dilayangkan Jokowi

1 day ago 6

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto merespon polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dkk.

Menurutnya, Rismon akan mendapatkan hukuman yang tidak berat, sementara pihak Jokowi merayakan kemenangan, tulis di X pribadinya @giginpraginanto.

"Artinya Rismon akan mendapat hukuman berat sementara pemilik ijazah gaib dkk menepuk dada bagaikan gorilla memenangkan pertarungan melawan harimau yang cakar dan taringnya sudah diamputasi," tulis Gigin Praginanto dilansir X Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, dikabarkan bahwa Rismon Hasiholan Sianipar diperiksa terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Rismon sedianya diperiksa oleh penyidik Susbdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025).

Namun ia berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin, di pekan berikutnya.

"Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin.

Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang akan digali penyidik dari Rismon. Ia hanya menyebut pemeriksaan Rismon masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ucap dia.

Terkait pemeriksaan Rismon, didasari karen Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi