Puasa Syawal Tak Sampai 6 Hari, Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasannya

4 hours ago 1

Jakarta -

Beberapa umat Muslim belum mampu menyelesaikan puasa hingga 6 hari pada bulan Syawal karena kondisi tertentu, kesibukan hingga adanya keterbatasan waktu.

Menjalankan ibadah puasa Syawal menjadi amalan sunnah yang dilakukan usai Hari Raya Idulfitri. Salah satu hadis yang menjelaskan keutamaan puasa Syawal diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Ansari, Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم)

Latin:


"An Abi Ayyub Al-Anshari radiyallahu 'anhu qala anna Rasulallahi shallallahu 'alaihi wa sallama qala man shama Ramadhana tsumma atba'ahu sittan min Syawwalin kana ka shiyamid-dahr." (HR. Muslim).

Artinya:

"Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun."

Puasa Syawal hanya bisa dilaksanakan selama bulan Syawal atau dimulai sejak 2 Syawal hingga berakhirnya bulan tersebut. Dalam buku Dirasah Islamiyah Kelas VIII SMP Nurul Huda karya Al Mubdi'u dkk. dijelaskan, pada 1 Syawal umat Muslim dilarang berpuasa karena bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri. Sehingga puasa Syawal dimulai pada hari berikutnya.

Batas akhir puas Syawal tahun 2026 jatuh pada hari terakhir bulan Syawal 1447 Hijriah. Merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan akhir bulan Syawal diperkirakan berakhir pada 19 April 2026 mendatang.

Puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Muslim bisa menjalankan ibadah ini secara berturut-turut atau terpisah. Menurut ulama dari Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i, pelaksanaan puasa Syawal lebih dianjurkan dilakukan secara berturut-turut, dimulai setelah Hari Raya Idulfitri.

Sebagian ulama menganjurkan untuk menyegerakan puasa Syawal setelah Idulfitri agar lebih mudah menjala konsistensi dalam beribadah. Lalu bagaimana hukum menjalankan ibadah puasa Syawal tidak sampai enam hari?

Dalam buku Ramadhan Rembulan yang Dirindu karya Muhammad Muhsin Muiz, puasa sunah enam hari di bulan Syawal dianjurkan untuk dilakukan segera usai Idulfitri dan dilaksanakan secara berturut-turut.

Jika seseorang menunda atau tidak melaksanakannya secara berurutan hal itu tetap diperbolehkan dalam Islam. Jika puasa dilakukan kurang dari enam hari penuh maka secara hukum tetap sah sebagai puasa sunah.

Namun, keutamaan yang dijanjikan Allah Swt., yaitu mendapatkan pahala selama puas satu tahun penuh diberikan kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa enam hari. Sehingga meski boleh berpuasa kurang dari enam hari, tetap yang lebih utama, yaitu meraih keutamaan yang maksimal.

(agn/and)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi