Registrasi Kartu SIM Biometrik Dianggap Masih Tak Aman, Ada Risiko Penyalahgunaan Identitas

2 hours ago 1

Selular.ID – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik face recognition sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas pelanggan dan menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan registrasi pelanggan baru menggunakan biometrik face recognition berlaku penuh mulai 1 Juli 2026.

Mekanisme ini menggantikan proses registrasi yang sebelumnya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah menilai verifikasi biometrik dapat mempersempit celah penyalahgunaan identitas, termasuk penggunaan nomor seluler untuk scam call, phishing, spam, hingga berbagai bentuk kejahatan digital.

Namun, penerapan biometrik bukan berarti seluruh risiko keamanan otomatis hilang.

Baca juga:

Hal tersebut disampaikan Choon Hong Chee, Head of Consumer Channel for APAC Kaspersky, ketika membahas penerapan registrasi SIM berbasis pengenalan wajah di Indonesia.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik karena dapat memastikan bahwa orang yang melakukan registrasi merupakan pengguna yang benar-benar memiliki identitas tersebut.

“Saya pikir upaya tersebut bagus, karena mereka mencoba memastikan bahwa Anda adalah pengguna yang asli dan benar-benar nyata.”

Biometrik Kurangi Risiko, Tapi Tidak Menghilangkannya

Chee menilai penggunaan biometrik dapat mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, tetapi tidak serta-merta menghilangkan seluruh modus kejahatan.

Ia memberikan contoh yang terjadi di Singapura. Menurutnya, pelaku penipuan dapat memanfaatkan orang lain untuk menyediakan rekening bank sebagai tempat menampung dana hasil kejahatan.

Pelaku bisa menawarkan sejumlah uang kepada seseorang untuk meminjam rekeningnya. Orang tersebut kemudian diminta menarik dana yang masuk ke rekening tersebut.

“Bagaimana cara membuka rekening bank? Anda membutuhkan identitas orang yang nyata,” ujarnya.

Namun, meskipun identitas pemilik rekening benar-benar valid, rekening tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk kejahatan apabila pemiliknya tertipu atau sengaja menyerahkannya kepada pihak lain.

Menurut Chee, prinsip yang sama dapat terjadi pada kartu SIM.

Meskipun proses registrasi sudah menggunakan wajah dan identitas asli, masih ada kemungkinan seseorang mendaftarkan kartu SIM atas namanya sendiri kemudian menyerahkannya kepada orang lain.

“Karena itu tetap ada kemungkinan mereka mendaftarkan layanan tersebut lalu menyerahkan kartu SIM-nya kepada orang lain,” jelasnya.

Dengan demikian, registrasi biometrik lebih tepat dipandang sebagai lapisan perlindungan tambahan, bukan solusi tunggal untuk menghapus seluruh bentuk penyalahgunaan identitas.

Tantangan Terbesar Justru Kebocoran Data

Chee juga menyoroti persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana melindungi data identitas masyarakat setelah data tersebut dikumpulkan.

Menurut dia, pencurian identitas dapat terjadi melalui berbagai jalur. Salah satu ancaman terbesar adalah kebocoran data dari perusahaan atau organisasi yang menyimpan informasi pelanggan dalam jumlah besar.

“Yang paling besar adalah kebocoran data,” ujarnya.

Perusahaan telekomunikasi, menurut Chee, menjadi salah satu target menarik bagi pelaku kejahatan siber karena menyimpan data dalam jumlah sangat besar.

“Kalau saya meretas perusahaan telekomunikasi, saya bisa mendapatkan jutaan nomor, jutaan orang, jutaan data.”

Artinya, semakin banyak data pribadi yang terkonsentrasi pada satu sistem, semakin besar pula potensi dampak apabila sistem tersebut berhasil ditembus.

Risiko serupa sebenarnya tidak hanya berada di industri telekomunikasi.

Pemilik restoran, perusahaan ritel, platform e-commerce hingga perusahaan besar lainnya juga dapat menjadi target serangan siber.

Karena itu, menurut Chee, perlindungan terhadap identitas masyarakat menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar memastikan seseorang menggunakan wajahnya sendiri ketika mendaftarkan kartu SIM.

“Bagian identitas itu, bagaimana Anda bisa melindunginya? Sangat sulit,” katanya.

Indonesia Perlu Perhatikan Keamanan Data Biometrik

Penggunaan face recognition juga membuat jenis data yang diproses menjadi semakin sensitif.

Berbeda dengan password atau PIN yang dapat diganti apabila bocor, karakteristik biometrik melekat pada seseorang.

Karena itu, keamanan penyimpanan, pemrosesan, akses, serta penggunaan data biometrik menjadi sangat penting.

Dalam kebijakan pemerintah, proses registrasi biometrik dilakukan dengan mencocokkan identitas pelanggan melalui teknologi pengenalan wajah dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil.

Pemerintah menyebut langkah tersebut dirancang untuk meningkatkan validitas identitas pelanggan dan memperkuat keamanan ekosistem digital.

Chee tidak mempersoalkan tujuan tersebut. Sebaliknya, ia melihat registrasi biometrik sebagai langkah positif untuk mengurangi ruang bagi penggunaan identitas orang lain.

Namun, keamanan ekosistem secara keseluruhan tetap menjadi perhatian.

“Jadi, bagian tersebut menurut saya memang lebih sulit,” ujarnya, merujuk pada perlindungan data identitas masyarakat.

Belum Pernah Melihat Model yang Sama

Ketika ditanya apakah sudah ada standar minimum internasional yang secara khusus mewajibkan operator seluler menerapkan registrasi SIM menggunakan biometrik, Chee mengatakan dirinya belum pernah mendengar penerapan dengan model yang sama.

“Sejauh yang saya tahu, saya belum pernah mendengar ada negara atau pemerintah yang mewajibkan perusahaan telekomunikasi menggunakan kartu SIM biometrik,” katanya.

Menurut dia, di sejumlah negara, mekanisme yang digunakan lebih banyak berfokus pada prinsip Know Your Customer (KYC).

Calon pelanggan diwajibkan memberikan informasi identitas ketika membeli kartu SIM.

Operator atau retailer kemudian mencatat data tersebut dan pada beberapa pasar juga terdapat pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat dimiliki seseorang.

Tujuannya sama, yakni mengurangi penggunaan nomor seluler secara sembarangan untuk melakukan penipuan.

“Karena mereka juga mencoba meminimalkan kasus penipuan ketika orang mendaftarkan banyak nomor secara sembarangan lalu menggunakannya untuk menipu orang lain,” jelas Chee.

Implementasi di Lapangan Tetap Menjadi Titik Kritis

Peringatan mengenai potensi celah implementasi tersebut menjadi semakin relevan setelah pemerintah sendiri menemukan praktik penyalahgunaan registrasi SIM berbasis biometrik di lapangan.

Pada Juli 2026, Komdigi menemukan modus oknum penjual yang menggunakan wajahnya sendiri untuk mengaktifkan kartu SIM sebelum kartu tersebut dijual kepada pelanggan.

Setelah kartu digunakan pelanggan, registrasi kemudian dapat dibatalkan sehingga nomor tersebut tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa teknologi biometrik dapat memperkuat sistem, tetapi tata kelola di titik penjualan tetap menjadi bagian penting dari keamanan.

Pemerintah kemudian memperketat pengawasan implementasi. Komdigi menyatakan seluruh operator telah menerapkan registrasi pelanggan baru melalui verifikasi wajah setelah dilakukan penyesuaian sistem pada awal Juli.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan bilik khusus di gerai operator untuk memberikan kenyamanan dan menjaga privasi pelanggan ketika melakukan proses perekaman atau verifikasi biometrik, termasuk bagi pelanggan perempuan yang berhijab.

Biometrik Bukan Solusi Tunggal

Bagi Chee, registrasi SIM berbasis face recognition tetap merupakan langkah yang positif.

Namun, kebijakan tersebut sebaiknya tidak dipandang sebagai solusi tunggal terhadap pencurian identitas maupun penipuan digital.

Biometrik dapat membantu memastikan bahwa seseorang yang melakukan registrasi memang merupakan pemilik identitas yang sah.

Tetapi setelah nomor tersebut aktif, masih terdapat faktor manusia, keamanan retailer, kebocoran data, rekayasa sosial, hingga penyalahgunaan oleh pemilik identitas sendiri yang perlu diperhatikan.

Dengan kata lain, keamanan nomor seluler tidak hanya ditentukan oleh siapa yang mendaftarkan SIM, tetapi juga oleh bagaimana data identitas tersebut disimpan, dilindungi, digunakan, dan diawasi setelah proses registrasi selesai.

“Hal itu pasti akan mengurangi risiko,” kata Chee. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak serta-merta menghilangkan seluruh kasus pencurian identitas.

Bagi Indonesia yang semakin bergantung pada nomor seluler untuk perbankan, dompet digital, perdagangan elektronik, layanan pemerintah hingga autentikasi digital, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan setiap nomor memiliki pemilik yang jelas.

Tantangannya adalah memastikan identitas tersebut tetap aman sepanjang siklus hidupnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi