Roblox Beri Tanggapan Begini Saat Diminta Patuh 100% Terkait Pembatasan Usia Anak

8 hours ago 4

Selular.ID – Roblox Corp mengumumkan langkah lanjutan usai mendapatkan peringatan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bahwa perusahaan belum sepenuhnya kooperatif pada kebijakan pembatasan akses media sosial pada anak usia di bawah 16 tahun.

Roblox tengah mengusulkan kepada regulator di Indonesia untuk membagi dua kategori pengguna yaitu 5–12 tahun bernama Roblox Kids, dan usai 13—15 tahun bertajuk Roblox Select.

Keduanya diklaim bakal meluncur bulan Juni 2026. Sementara itu, kini untuk serangkaian judul game yang tersedia untuk pengguna di bawah 16 tahun juga tengah dikurasi.

Pengenalan dua jenis dimaksud di atas menjadi bagian dari rancangan Roblox tahun ini yang menjalankan aturan yaitu mewajibkan verifikasi usia melalui wajah pengguna dalam mengakses fitur chat.

Roblox berjanji terus berkomunikasi dengan Komdigi dalam kaitan “menciptakan ruang daring yang positif bagi komunitasnya di Indonesia untuk belajar, berkreasi, dan bersenang-senang,” jelas mereka dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Roblox menambahkan “update ini akan menggabungkan berbagai sarana kontrol termasuk pengecekan usia, pengaturan mendasar yang disesuaikan dengan tiap akun, rating konten, hingga kontrol orang tua yang diperluas menjadi satu beranda terpadu untuk pengguna berusia dini hingga lebih muda.”

Baca juga:

Seluruh pengguna pemilik akun Roblox dengan usia di bawah 16 tahun wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua via verified parental consent (VPC).

Bagi mereka yang tidak terverifikasi tak punya akses atas chat atau game dengan peringkat Moderate ke atas.

Akhir pekan lalu Meutya menegaskan bahwa Roblox bersama TikTok belum memperliatkan 100% upaya kooperatif terkait kewajiban perlindungan anak di dunia digital.

“Roblox dan TikTok saat ini berada dalam status kooperatif sebagian. Keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis dan tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan PP Tunas,” jelasnya.

Komdigi mengaku akan terus memantau proses penyesuaian tersebut.

Apabila dalam jangka waktu yang ditetapkan kewajiban belum dipenuhi, status keduanya berpotensi ditingkatkan ke tahap pemeriksaan dugaan pelanggaran.

Implementasi PP Tunas sendiri telah dimulai sejak 28 Maret 2026, yang menjadi titik awal penerapan kewajiban bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Meutya berpesan bahwa penegakan aturan membatasi akses anak ke medsos tidak hanya berlaku untuk delapan platform besar, YouTube, Roblox, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, Bigo Live, dan X. Platform lain dipastikan ikutan.

“Kita harapkan dalam waktu dekat akan lebih banyak platform di luar yang delapan menyampaikan kepatuhan,” tandasnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi