
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik hingga sepuluh kali lipat dengan menyebut perlunya kajian mendalam, terutama soal kemampuan keuangan negara.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers setelah pertemuannya dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) lalu.
“Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi. Cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” ucap Puan, dalam keterangannya dikutip Selasa (27/5/2025).
Wacana peningkatan dana parpol tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Partai Gerindra yang mengusulkan agar negara memberikan dana sebesar Rp10 ribu per suara. Puan menyatakan bahwa kebijakan seperti ini tidak bisa diputuskan secara instan dan perlu pertimbangan menyeluruh.
“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya menambahkan.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjadi salah satu tokoh yang mendukung kenaikan menjadi Rp10 ribu per suara sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan pencegahan korupsi.
Sementara itu, anggota DPR dari PKS, Mahfudz Abdurrahman, memberikan alternatif. Ia mengusulkan agar partai politik diizinkan mendirikan badan usaha guna memperluas sumber pendanaan, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau sumbangan individu.
Perlu diketahui, mekanisme pendanaan partai politik saat ini masih diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 dan PP Nomor 1 Tahun 2017, yang mengatur sumber dana dari iuran anggota, sumbangan yang sah, serta bantuan dari APBN maupun APBD.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: