Supaya Aman, Warga Dipersilahkan Titip Motor di Kantor Polisi Saat Mudik

6 hours ago 4
Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan berbagai layanan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Salah satunya adalah fasilitas penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik.

Layanan tersebut disediakan agar warga dapat bepergian dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang digelar secara nasional.

“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik," ujar Dedi, di Gedung PTIK, Jakarta, kemarin.

Hotline 110 Dioptimalkan Selama Mudik

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Polri juga mengoptimalkan layanan hotline 110.

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, menyampaikan pengaduan, maupun meminta bantuan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

Dikatakan Dedi, Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 161.243 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Untuk mendukung pengamanan di lapangan, Polri menyiapkan 2.746 posko yang tersebar di berbagai wilayah.

Pos tersebut terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, serta 343 pos terpadu.

Seluruh pos itu akan mengamankan sebanyak 185.608 objek, mulai dari masjid, lokasi pelaksanaan salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga tempat wisata.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi