Selular.ID – Telkom memperkuat implementasi tata kelola perusahaan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making pada Jumat (26/6/2026).
Forum yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan regulasi, penerapan Business Judgment Rule (BJR), serta mitigasi risiko hukum dalam proses pengambilan keputusan bisnis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Telkom menjaga keberlanjutan transformasi digital perusahaan di tengah perubahan regulasi dan dinamika industri.
Perseroan menilai keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kesiapan sumber daya manusia dalam mengambil keputusan strategis.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, mengatakan perusahaan perlu membangun budaya kepatuhan yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif,” ujar Andy Kelana.
(kiri ke kanan) Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana bersama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making, Jumat (26/6). Melalui forum ini, Telkom memperkuat kapabilitas pengambil keputusan melalui pemahaman regulasi, Business Judgment Rule (BJR), dan tata kelola perusahaan guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.Executive Session tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, sebagai pembicara utama.
Dalam paparannya mengenai harmonisasi regulasi pidana korporasi dan implementasi Business Judgment Rule pada KUHP dan KUHAP yang baru, Eddy menjelaskan berbagai aspek yang berkaitan dengan tanggung jawab pidana korporasi dan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis.
Business Judgment Rule merupakan prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada direksi ketika mengambil keputusan bisnis dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, serta demi kepentingan perusahaan.
Penerapan prinsip tersebut dinilai semakin penting di tengah kompleksitas tata kelola perusahaan modern dan meningkatnya tuntutan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain membahas perkembangan regulasi pidana korporasi, sesi tersebut juga mengulas konsep mens rea atau unsur kesalahan dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, batas tanggung jawab direksi, pentingnya dokumentasi proses pengambilan keputusan, hingga penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.
Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, Partner di Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) sekaligus anggota Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), membahas strategi direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, PKPU, maupun kepailitan korporasi.
Diskusi tersebut menyoroti berbagai pertimbangan hukum dan bisnis yang perlu diperhatikan direksi ketika menghadapi tekanan keuangan perusahaan.
Materi juga mencakup penerapan Business Judgment Rule dalam proses restrukturisasi, praktik Good Corporate Governance (GCG), serta berbagai pembelajaran dari penanganan perkara korporasi yang pernah terjadi.
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menyampaikan sambutan pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making, Jumat (26/6).Bagi Telkom, peningkatan kompetensi pimpinan perusahaan dalam memahami perkembangan regulasi menjadi bagian penting dari penguatan budaya continuous learning.
Perseroan menilai perubahan regulasi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengambil keputusan agar kebijakan bisnis tetap selaras dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pendekatan tersebut juga mendukung strategi Telkom dalam menjalankan transformasi bisnis digital secara berkelanjutan.
Sebagai perusahaan telekomunikasi dan digital milik negara, Telkom menghadapi berbagai tantangan yang mencakup aspek operasional, investasi, perlindungan data, tata kelola, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang.
Melalui forum Executive Session ini, Telkom berharap seluruh pengambil keputusan di lingkungan perusahaan memiliki pemahaman yang sama mengenai aspek hukum dalam setiap kebijakan strategis.
Perseroan menegaskan bahwa penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia akan terus menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan pelanggan, pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan seiring percepatan transformasi industri digital.
Baca Juga: Daftar Anak Usaha Telkom, 10 Bakal Ditutup Akhir Bulan Ini


















































