CNN Indonesia
Rabu, 28 Mei 2025 01:50 WIB

Bandung, CNN Indonesia --
Polisi menangkap pelaku yang merusak Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) usai laga Persib Bandung vs Persis Solo, Sabtu (24/5).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menuturkan dua orang ditangkap dan akan menerapkan pasal 406 dan 170 untuk proses hukum lebih lanjut, namun tetap akan mendalami kasus terlebih dahulu.
"MDB melakukan pemotongan jaring gawang, dan MRW melakukan pengambilan (mencongkel) rumput atau tanah di lapangan," kata Budi, saat diwawancarai di Polrestabes Bandung, Selasa (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depannya kami akan berkoordinasi dengan Pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan ialah Pemkot," ucapnya.
Laga Persib vs Persis menjadi pertandingan terakhir Maung Bandung yang merupakan juara Liga 1 2024/2025. Setelah wasit meniup peluit panjang, banyak suporter merangsek masuk ke lapangan pertandingan.
Beberapa orang tak sekadar turun ke lapangan, tetapi juga merusak stadion yang menjadi loka tanding Persib dalam laga kandang.
Video dan foto lapangan yang hancur karena sengaja dicongkel viral. Selain itu jaring gawang juga terlihat tak utuh karena dipotong.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan membawa pendukung Persib alias bobotoh yang merusak rumput dan jaring gawang di Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA ) ke ranah pidana atau barak militer.
Ancaman tersebut ia lontarkan sambil mengunggah video momen bobotoh merayakan Persib juara liga I di GBLA. Video itu menunjukkan ada bobotoh yang merusak rumput dan jaring gawang.
"Proses pidana atau barak militer adalah solusi untuk Anda sekalian," tulis Dedi dalam takarir di akun Instagram resmi @dedimulyadi71, Senin (26/5).
Dalam unggahan itu, Dedi menegaskan momen perayaan Persib yang menjuarai liga tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang melanggar hukum.
Dedi menjelaskan bagi bobotoh yang sudah di atas umur akan dibawa ke ranah pidana jika terbukti bersalah. Sementara bobotoh yang berada di bawah umur dan terbukti tidak bersalah akan dibawa ke barak militer.
(csr/nva)