
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan teknis yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan menjadi catatan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa mayoritas keluhan jemaah haji tahun ini menyangkut hal-hal teknis, mulai dari konsumsi, transportasi, hingga akomodasi.
"Keluhan paling banyak dari jemaah berkaitan dengan makanan. Baik makanan yang disiapkan saat di Arafah maupun untuk kebutuhan sarapan dan konsumsi harian, banyak yang mengeluh soal kualitas dan keterlambatan distribusi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan transportasi yang dinilai belum tertangani secara optimal. "Ada jemaah yang baru mendapatkan kendaraan hingga pukul 4 pagi, padahal seharusnya sudah diberangkatkan jauh sebelumnya," ungkapnya.
Saan yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan bahwa seluruh catatan dan temuan dari lapangan ini harus dijadikan evaluasi serius, bukan hanya untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tetapi juga untuk kepentingan jangka panjang melalui perumusan regulasi yang lebih baik.
"Temuan-temuan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi. Ini bukan hanya soal perbaikan hari ini, tapi juga ke depan. Maka revisi UU Haji dan Umrah yang sedang berjalan harus betul-betul mengakomodasi realitas lapangan," tegasnya.
Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dengan memanggil para pihak terkait dalam panitia penyelenggara haji.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: