Buka Peluang Damai, Pihak Keenan Nasution Harap Vidi Aldiano Mau Komunikasi

4 hours ago 1

Vidi Aldiano Buka Peluang Damai, Pihak Keenan Nasution Harap Vidi Aldiano Mau Komunikasi / Foto: instagram.com/vidialdiano

Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus hak cipta lagu Nuansa Bening pada Selasa (17/6). Meski perkara ini sudah masuk ke meja hijau, tapi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku penggugat tak menutup kemungkinan untuk berdamai.

Maka dari itu, Tiffany selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, berharap pihak Vidi Aldiano mau duduk bareng untuk membicarakan permasalahan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Minola, bahwa klien kami membuka selebar-lebarnya jalur mediasi tersebut. Boleh lah, dari pihak Vidi atau kuasanya hubungi pihak kami ataupun klien kami, untuk kita duduk bareng membicarakan ini," ujar Tiffany, kuasa hukum Keenan Nasution dilansir dari Detikcom, Selasa (17/6).


"Pada dasarnya klien kami, Pak Keenan dan Pak Rudy ini oke kok dengan mediasi tersebut. Cuma kan mediasi ini harus ada etika yang perlu ditunjukkan tergugat. Dengan adanya etika dan keinginan mediasi, itu bisa terbaca oleh klien kami," sambungnya.

Tiffany pun mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi antara kliennya dengan pihak Vidi Aldiano, untuk membicarakan masalah pelanggaran hak cipta lagu tersebut.

"Maksud saya etika dalam arti, memang dari Vidi ingin bermediasi ya datanglah, komunikasi hal itu ke Pak Keenan atau Pak Rudy. Tapi kan selama seminggu ini tidak ada komunikasi itu-ingin mediasi, ingin say hello atau bagaimana, minta maaf atau apa. Ya udah lah. Kita teruskan aja kalau begitu," ujarnya.

Namun, Tiffany tak menampik jika kliennya memang bersahabat dengan ayah Vidi Aldiano. Namun, Tiffany menegaskan bahwa hubungan persahabatan keduanya tak menghalangi proses hukum pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

"Ya kalau berteman baik emang itu enggak bisa dipungkiri, pertemanan antara klien kami dengan ayahnya pihak Vidi Aldiano. Tetapi kan secara logika, kalau semua baik-baik aja enggak mungkin gugatan ini dilayangkan. Artinya ada ketidaksepahaman antara mereka berdua," tegasnya.


Saat disinggung soal nilai gugatan ganti rugi yang mencapai miliaran rupiah terhadap Vidi, Tiffany pun membenarkannya.

"Iya betul, soal biaya denda. Makanya kita bawa ke pengadilan, yang nantinya hakim memutuskan berapa biaya yang sepantasnya dibayarkan untuk perkara ini," pungkasnya.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi