Cair April 2026, Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bisa Capai Rp7 Juta

11 hours ago 4
Ilustrasi guru

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — April 2026 menjadi bulan penuh harapan bagi ribuan pendidik yang bertugas di pelosok Nusantara. Setelah melalui masa penantian panjang, kabar baik akhirnya datang terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tunjangan khusus.

Bagi guru yang mengabdi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), momen ini bukan sekadar soal transfer dana, melainkan bentuk apresiasi nyata atas perjuangan mereka di tengah berbagai keterbatasan.

Dengan medan sulit, transportasi minim, dan fasilitas pendidikan yang serba terbatas, pemerintah menyiapkan skema tunjangan yang totalnya bisa mencapai sekitar Rp7 juta per bulan—gabungan dari TPG, tunjangan khusus daerah terpencil, dan gaji pokok. Ini menjadi suntikan semangat besar bagi mereka yang selama ini bertahan dalam kondisi tak mudah.

Salah satu ilustrasi nyata datang dari Rina, seorang guru SD di pedalaman Sulawesi Selatan, yang setiap hari menempuh perjalanan berjam-jam untuk mengajar. Baginya, tunjangan itu bukan semata tambahan pendapatan, melainkan lambang penghormatan atas pengabdiannya. “Ini bukan soal angka, tapi pengakuan atas jerih payah kami,” tuturnya.

Dari sisi administratif, pencairan tunjangan harus diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat mutlak. Tanpa SKTP, dana tak bisa disalurkan meski data lain sudah lengkap.

Berdasarkan pantauan kanal Pendidikan Guru Abad 21, banyak guru pada April ini telah menerima SKTP, bahkan ada yang mencakup periode Januari–Maret sekaligus sebagai rapelan. Penerbitan SKTP secara kolektif ini memberi harapan bahwa pencairan tak hanya menutupi tunggakan, tetapi juga memberikan tambahan pemasukan berarti.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi