Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad
FAJAR.CO.ID - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang skandal memilukan. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, bereaksi keras terhadap maraknya dugaan kekerasan seksual yang mencoreng marwah perguruan tinggi. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Universitas Indonesia (UI), menyusul laporan adanya grup percakapan digital mahasiswa yang berisi narasi merendahkan mahasiswi secara seksual.
Habib Syarief menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar masalah internal kampus, melainkan telah menjadi "darurat nasional" yang membutuhkan campur tangan langsung dari pemerintah pusat.
Efek Jera: Dari Sanksi Berat hingga Pencabutan Status Mahasiswa
DPR meminta pemerintah tidak lagi bersikap lembek terhadap para pelaku. Sanksi administratif dinilai tidak lagi cukup untuk membendung perilaku menyimpang di lingkungan akademik.
"Tindakan tegas harus diterapkan sebagai efek jera. Untuk kasus-kasus berat yang terbukti secara sah, sanksi tegas hingga pencabutan status mahasiswa atau Drop Out (DO) harus dipertimbangkan secara serius," tegas Habib Syarief dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Mendesak Intervensi Kementerian Pendidikan Tinggi
Habib Syarief juga menyoroti peran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar tidak menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada masing-masing rektorat. Menurutnya, dibutuhkan sistem pencegahan yang terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat nasional.
"Penanganan kekerasan seksual tidak bisa diserahkan secara parsial kepada masing-masing kampus. Kita butuh kebijakan pusat yang kuat agar kasus serupa tidak terus berulang dan menghilang tanpa kejelasan," tambahnya.















































