DPR Usul Tambahan Ongkos Haji Tak Pakai APBN: Bisa dari Danantara

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan sumber pendanaan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari skema keuangan negara lain, termasuk Danantara.

Marwan mengatakan opsi tersebut dipilih untuk menghindari proses panjang. Jika menggunakan APBN, maka harus melalui pembahasan bersama DPR dan Badan Anggaran (Banggar).

"Kalau dari APBN prosedurnya panjang, harus sampai ke Komisi dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)," ujar Marwan dalam acara Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, DPR telah membahas sejumlah alternatif pendanaan untuk menutup potensi tambahan biaya haji, termasuk melalui skema keuangan negara di luar APBN.

"Bukan diambil dari APBN, tapi diambil dari keuangan negara. Keuangan negara bisa APBN, bisa juga dari yang lain, atau Danantara," ujarnya.

Marwan menjelaskan penggunaan dana di luar APBN dinilai lebih fleksibel karena tidak memerlukan revisi anggaran maupun penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu).

[Gambas:Youtube]

Namun demikian, ia mengingatkan opsi penggunaan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena berpotensi menggerus manfaat yang seharusnya diterima jemaah.

Saat ini, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji yang telah dialokasikan kepada jemaah mencapai sekitar Rp4 triliun.

"Kalau pada akhirnya dibebankan ke BPKH, kita harus rapat lagi di Komisi VIII, merubah BPIH, dan itu akan menggerus uang jemaah," katanya.

DPR, lanjut Marwan, berupaya memastikan tambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan tidak boleh dibubankan kepada jamaah," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR masih membahas skema pembiayaan terbaik di tengah tekanan kenaikan biaya haji akibat faktor global, termasuk lonjakan harga energi dan biaya penerbangan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan haji sekaligus melindungi jemaah dari tambahan beban biaya.

(lau/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi