Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (15/4).
Budi dilaporkan atas pernyataannya saat menyampaikan materi pemeriksaan penyidik terhadap saksi Faizal dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Faizal menggandeng Kantor Hukum Djamaludin Koedoeboen & Partners dalam membuat laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan kewenangan Dewan Pengawas KPK RI dalam Pasal 37B UU Nomor 19 Tahun 2019, untuk itu kami sampaikan: memberitahukan laporan pengaduan secara resmi kepada ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK RI," dikutip dari surat laporan yang sudah diparaf petugas KPK, Jakarta, Rabu (15/4).
Faizal memohon Dewas KPK untuk memanggil Budi Prasetyo untuk melakukan telaah etik atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sebelum ini, Faizal juga sudah melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Faizal Assegaf dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai pada 7 April 2026. Selain dia, KPK juga memanggil Pegawai Bea Cukai atas nama Muhammad Mahzun dan Rahmat sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen BerCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Teruntuk pihak dari PT Blueray, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
1














































