Ferdinand Hutahaean: Hasto dan Tom Lembong Korban Kejahatan Rekayasa Politik

20 hours ago 2

Ferdinand Hutahaean (Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, dan Founder Ferdinand Hutahaean & Co Law Firm).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah maraknya pengusutan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah perkara justru menimbulkan tanda tanya besar di publik.

Sorotan paling tajam kini mengarah pada dua tokoh nasional yang belakangan terseret pusaran hukum, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Keduanya diduga menjadi korban kriminalisasi atas nama penegakan hukum.

Sebuah isu yang mulai menggema di tengah publik, khususnya setelah berbagai kejanggalan terkuak di proses penyelidikan hingga persidangan.

Hasto Kristiyanto yang terkait dengan perkara Harun Masiku, terus memantik kontroversi. Dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (12/6/2025), Sekjen PDIP itu kembali hadir.

Namun dari sekitar 15 saksi yang telah dihadirkan sejauh ini, tak satu pun menyebut keterlibatan langsung Hasto dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menegaskan bahwa tuduhan impor gula yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

Hal tersebut ia sampaikan usai menjalani sidang pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Tom, sapaannya, menyebut kehadiran dua saksi kunci yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) sangat membantu memperjelas situasi saat itu.

"Tadi ada saksi yang sangat penting yah, dari Kementerian Koordinator Perekonomian, dan satu dari Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia," kata Tom dikutip pada Rabu (11/6/2025) kemarin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi