Sengketa 4 Pulau, Mendagri Tito Diperingatkan Aceh-Sumut Bisa Konflik

14 hours ago 4

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta kembali duduk bersama guna membahas secara mendalam dan objektif terkait pendaftaran empat pulau di Aceh yang kini tercatat dalam administrasi Provinsi Sumut.

Polemik ini muncul akibat perbedaan pandangan antara Kemendagri dan Pemerintah Aceh terkait status administrasi keempat pulau tersebut.

Meski keputusan administratif telah dikeluarkan, dinilai perlunya evaluasi dan pembahasan ulang secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang.

"Langkah baiknya, walaupun itu sudah ada surat keputusan, Kemendagri, Pemda Aceh dan Pemda Sumut duduk bersama kembali, melakukan dialog dan kajian dari berbagai perspektif dengan melibatkan para ahli, dilakukan secara transparan dan objektif," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, batas wilayah tidak hanya menyangkut persoalan spasial atau garis pada peta, melainkan juga mencerminkan ekspresi psikologis, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

"Kalau ada ekspresi yang tercederai, itu bisa mendatangkan konflik. Padahal, batas wilayah itu justru ingin memastikan berbagai ekspresi itu tetap terjaga secara damai," jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Zulfikar juga mengapresiasi pernyataan Gubernur dan sikap Kemendagri yang disebutnya cukup responsif. Namun, ia menekankan perlunya proses dialog lanjutan yang menyeluruh, melibatkan instansi lain seperti lembaga informasi geografis, ahli topografi, dan mungkin juga Tim Review Wilayah dan Penetapan Nasional (TRWPN).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi