Jalani Sidang Adat di Toraja, Pandji Pragiwaksono: Pengalaman Paling Berkesan

7 hours ago 1

Jakarta -

Hari ini, Senin (9/3), Pandji Pragiwaksono mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, untuk memenuhi panggilan penyidik, terkait kasus dugaan menghina adat Toraja.

Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mesakke Bangsaku pada 2013 lalu, yang memicu amarah adat Toraja.

Walaupun begitu, Pandji mengaku dirinya akan menjalani proses hukum atas permasalahan yang menjeratnya. Ia yakin masalah ini akan menemukan titik terang, terlebih dirinya sudah bertemu langsung masyarakat Toraja.

"Saya lewati prosesnya saja. Saya percaya dengan proses yang berjalan. Saya bersyukur, bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat," ucap Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/3).


Pandji juga sudah mengikuti prosesi adat di Toraja, sebagai bentuk permintaan maafnya. Baginya, menjalani sidang adat Toraja merupakan pengalaman yang sangat berkesan.

"Menurut saya, pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan melewati proses sidang yang adil dan demokratis. Saya senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun," akunya.

Setelah menjalani sidang adat, Pandji mengaku banyak mendapat pelajaran. Ia pun berjanji akan lebih berhati-hati dalam menulis materi stand up comedy ke depannya.

"Kebetulan disepakati bahwa ini adalah salah dua pihak ya. Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini. Jadi, kelihatannya kedua belah pihak punya banyak pembelajaran dan saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke materi stand-up comedy," tuturnya.

Pandji juga mengaku sudah melakukan mediasi dengan perwakilan masyarakat Toraja saat menjalani prosesi sidang adat di Toraja. Baginya hal tersebut merupakan proses mediasi yang sah.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimate karena lengkap," ungkapnya.

Walaupun begitu Pandji mengaku memang belum sempat bertemu dengan pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya, sidang yang dihadiri oleh para tetua, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim. Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua," pungkasnya.

(kpr/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi