Kementerian UMKM Terapkan WFH, Sebagian Pegawai Tetap Ngantor

10 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan setiap Jumat.

Plt. Sekretaris Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyampaikan penerapan WFH mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2026

Temmy memastikan pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi pegawai tetap memperhatikan target kinerja, karakteristik tugas kedinasan, dan kriterianya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal ini (WFH) sudah diterapkan mengacu pada SE MenpanRB diatur pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi pegawai dengan memperhatikan karakteristik tugas kedinasan dan kriterianya," ujar Temmy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).

Kemudian, ia juga menjelaskan WFH secara umum dilakukan di seluruh unit kerja. Namun, beberapa pegawai tetap bisa bekerja di kantor atau work from office (WFO) atau tempat lain sesuai dengan penugasan dan kebutuhan.

"Secara umum semua unit kerja setiap hari jumat melakukan WFH namun ada beberapa pegawai yang sesuai penugasan dan kebutuhan bisa saja hadir di kantor atau tugas di tempat lain," imbuhnya.

Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.

"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik.

"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," ujar Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi