Kesusu Resmi Jadi Bahasa Indonesia! Kata Sehari-hari yang Bikin Heboh Netizen Ini Sudah Diakui KBBI

4 hours ago 1
"Kesusu" resmi masuk KBBI dan diakui sebagai bahasa Indonesia. (tangkapan layar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Siapa yang sering bilang “jangan kesusu” atau “dia kesusu banget nih”? Ternyata, kata yang sudah sangat akrab di telinga masyarakat Jawa dan sering dipakai netizen ini kini resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)!

Selama ini banyak orang bertanya-tanya apakah kata “kesusu” yang berasal dari bahasa Jawa sudah diakui secara resmi sebagai bagian dari bahasa Indonesia.

Kabar baiknya, jawabannya adalah ya. Kata ini kini tercatat dalam KBBI sebagai kata keterangan (adverbia) dengan arti tergesa-gesa atau terburu-buru.

Menurut KBBI, “kesusu” digunakan untuk menggambarkan seseorang yang bertindak cepat tanpa memikirkan konsekuensi atau persiapan matang terlebih dahulu.

Contoh penggunaannya dalam percakapan sehari-hari:

  • “Dia kesusu mengambil keputusan, akhirnya malah menyesal.”
  • “Jangan kesusu menikah kalau belum siap secara mental dan finansial.”
  • “Karena kesusu berangkat, dia lupa membawa dompet.”

Masuknya kata “kesusu” ke dalam KBBI menjadi bukti nyata bahwa bahasa daerah tidak hanya bertahan, tapi juga mampu memperkaya bahasa Indonesia.

Bahasa memang terus berkembang. Banyak kosakata yang awalnya hanya hidup di masyarakat daerah, lama-kelamaan diserap secara luas dan akhirnya diakui secara resmi.

Fenomena ini juga menunjukkan betapa dinamisnya bahasa Indonesia yang terus terbuka menerima kontribusi dari berbagai budaya daerah.

Sekarang, saat kamu bilang “jangan kesusu”, kamu sedang menggunakan kata yang sudah resmi berstatus sebagai bahasa Indonesia! (jpc-sam/fajar)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi