Kuasa Hukum Erin Protes ke DPR RI Lantaran Tak Diundang RDP

2 hours ago 1

Jakarta -

Misyal B. Achmad, kuasa hukum baru Rien Wartia Trigina memberikan kritikan terhadap langkah Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal perseteruan kliennya dengan mantan asisten rumah tangga (ART)nya, Herawati.

Pihak Erin menilai DPR tidak objektif lantaran hanya mendengarkan keterangan dari salah satu pihak saja. Misyal menegaskan bahwa Erin sebagai warga negara juga memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya oleh wakil rakyat.

Misyal merasa DPR mengabaikan keberadaan Erin yang juga tengah mencari keadilan dalam kasus ini.

"Yang terjadi kemarin Rapat Dengar Pendapat, kami juga sangat menyayangkan klien kami tidak diundang di sana. DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak," ujar Misyal B. Achmad, kuasa hukum Erin yang baru saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).


Misyal juga menyebut tindakan Komisi III DPR RI yang memberikan pernyataan soal kasus hukum Erin yang sedang berjalan, dinilai telah melampaui wewenang. Ia khawatir pernyataan dari Komisi III DPR itu dapat memengaruhi penyidikan polisi.

"Seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan, dan dijamin. Bagaimana dia bisa menjamin? Gitu lho," tegas Misyal.

"Pihak kepolisian juga akan ragu mengingat lembaga legislatif khususnya Komisi 3 mengatakan bahwa 'ini nggak bisa, ini begini, ini begini', gitu lho, tanpa mendengar informasi dari Mbak Erin. Nah ini yang saya sayangkan," sambungnya.

Maka dari itu, Misyal mengaku pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI untuk memberikan kesempatan kepada Erin menyampaikan pendapatnya terkait permasalahan tersebut.

"Kami juga akan membuat surat kepada DPR agar DPR juga memanggil kami untuk mendengar juga keluhan-keluhan kami terkait masalahnya kami juga sebagai pelapor, bukan hanya sebagai terlapor," pungkasnya.

(kpr/kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi