Masih Ingat Dugaan Pelecehan di UNM? Oknum Dosen Bakal Tersangka

5 hours ago 2

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Masih ingat dugaan pelecehan oleh oknum dosen inisial KH di UNM yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya?

Dugaan pelecehan ini sempat ramai dibicarakan pada Februari 2025 lalu, ketika gelombang mahasiswa UNM turun ke jalan menyuarakan protesnya.

KH yang diketahui memiliki latar belakang Magister Pendidikan itu telah dilaporkan ke Polda Sulsel atas perbuatan tidak benarnya.

Kanit 5 Subdit IV Renakta Polda Sulsel, AKP Alexander To'longan, mengatakan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap sidik.

"Kami sudah memeriksa ahli dari pihak rumah sakit untuk mengambil hasil visumnya untuk membuktikan alat bukti yang lain ya, selain saksi ada alat bukti yang lain," ujar Alexander, Senin (16/6/2025).

Dikatakan Alexander, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap KH selaku terlapor.

"Kami akan tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Dan kemarin kami sudah melakukan gelar awal di hadapan Pak Direktur untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Tambahnya, pihaknya saat ini sementara menunggu jadwal gelar perkara selanjutnya untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.

"Jadi setelah kami lakukan gelar internal menetapkan tersangka maka kami akan memanggil terlapor ini Pak KH untuk diperiksa sebagai tersangka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM, Fikran Prawira, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa insiden ini benar terjadi di fakultasnya dan melibatkan seorang dosen laki-laki sebagai pelaku, sementara korbannya juga merupakan mahasiswa laki-laki.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi