Menaker Terbitkan SE WFH, Tegaskan Hak Buruh Tak Boleh Dipangkas

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan hak buruh tidak boleh dipangkas selama perusahaan menjalankan imbauan kerja di rumah (WFH) sehari sepekan. 

Kebijakan itu tertuang dalam SE Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja, yang disampaikan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (1/4).

Dalam kesempatan itu, Yassierli merespons kekhawatiran kalangan buruh terkait potensi penerapan skema "no work, no pay" selama WFH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa pengaturan WFH itu tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan," ujar Yassierli.

Ia menegaskan, upah dan hak lainnya tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan, meski pekerja menjalankan tugas dari rumah.

Selain itu, pelaksanaan WFH juga tidak boleh mengurangi hak cuti tahunan, dan pekerja tetap wajib menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Yassierli menyebut pemerintah akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini secara ketat, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran.

"Nanti kalau ada terjadi (pelanggaran) silahkan dilaporkan kepada kami. Kita punya kanal lapor menaker dan nanti para pengawas kita yang akan menindaklanjuti," ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan difokuskan pada potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan, terutama jika perusahaan melakukan pemotongan upah atau hak pekerja dengan dalih WFH.

Menurut dia, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Sanksi tentu kita berbicara nanti adalah ketika WFH ini dilaksanakan, tapi hak-hak pekerja atau buruh dikurangi," ujarnya.

Kebijakan WFH sendiri diimbau diterapkan satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah dinamika global.

Namun, pemerintah menegaskan implementasinya harus tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan perlindungan hak pekerja.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi