Sederet Jurus RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH hingga Pangkas MBG

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyiapkan berbagai mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi lonjakan harga minyak dunia imbas dari perang Iran melawan agresi Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan terdapat beberapa hal transformasi budaya kerja nasional, termasuk kebijakan energi dalam menghadapi perkembangan dan dinamika global geopolitik saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khususnya dalam mitigasi dan antisipasi perkembangan dan dinamika global dan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan transformasi dan perubahan. Program kebijakan ini disebut dengan 8 butir transformasi budaya kerja nasional, dan nanti ditambah kebijakan energi," ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Berikut sederet jurus pemerintah menghadapi lonjakan harga minyak dunia:

WFH ASN setiap Jumat

Airlangga menerangkan Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.

Ia memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

"Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM," terangnya.

Sementara itu, total pembelanjaan BBM masyarakat yang berpotensi untuk dihemat mencapai Rp59 triliun. Airlangga juga menyebutkan sebagai langkah adaptif dan preventif untuk menghadapi dinamika global, pemerintah mendorong perubahan perilaku kerja berbasis digital.

"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ungkapnya.

Pembatasan operasional kendaraan dinas

Pemerintah akan menerapkan efisiensi mobilitas dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas dengan pengecualian untuk operasional dan kendaraan listrik. Adapun efisiensi perjalan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, sedangkan luar negeri hingga 70 persen.

"Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," katanya.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong dalam penggunaan transportasi publik dalam menjalankan kebijakan ini.

"Mendorong penggunaan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," sambung Airlangga.

Perluasan CFD di daerah

Airlangga menyampaikan pemerintah mengimbau adanya penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan ruas jalan untuk car free day (CFD) di daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Hal ini selanjutnya akan diatur oleh Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

"Khusus untuk daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri," terang Airlangga.

Imbauan WFH bagi swasta

Pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor. Hal ini selanjutnya akan diatur melalui SE dar Menteri Ketenagakerjaan.

"Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," kata Airlangga.

Adapun sektor-sektor yang dikecualikan dapat bekerja dari kantor atau lapangan, yakni sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Selain itu, pengecualian juga diterapkan bagi sektor strategis, seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Sektor pendidikan tetap normal

Airlangga menekankan untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka selama 5 hari dalam seminggu bagi jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

"Kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya," kata Airlangga.

Sementara, untuk pendidikan tinggi, khususnya semester 4 ke atas akan menyesuaikan dengan SE dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Add as a preferred
source on Google

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi