Jakarta -
Salah satu tradisi yang dilakukan pada momen Lebaran adalah pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya.
THR biasa diberikan dari perusahaan kepada karyawannya. Namun, THR juga bisa diberikan kepada keluarga hingga kerabat, seperti pemberian THR dari suami kepada istri. Lalu berapa perkiraan nominal THR yang bisa diberikan kepada istri?
Perhitungan pemberian THR dari suami untuk istri umumnya didasarkan pada kesepakatan bersama, kemampuan finansial suami dan kebutuhan rumah tangga.
Namun, sebagai gambaran ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghitung nominal THR yang diberikan dari suami kepada istri, berikut caranya:
Metode Persentase dari Gaji
Suami bisa memberikan THR dengan persentase tertentu dari gaji bulanan yang diterima dari perusahaan.
Contoh: Total THR yang didapat suami x ...% (persentase yang sudah disepakati).
Metode 'Gaji Istri'
Jika istri tidak bekerja, suami memberikan uang senilai satu bulan pengeluaran rumah tangga yang dikelola istri.
Contoh: Uang pengeluaran rumah tangga bulanan Rp5 juta. Maka THR istri sebesar = Rp5 juta.
Dalam hukum Islam, memberikan THR adalah diperbolehkan dan dinilai sebagai amalan mulia, berupa sedekah, hadiah, dan untuk mempererat silaturahmi. Meski begitu, islam melarang meminta-minta THR secara paksa kepada saudara atau kerabat.
Namun, perlu diingat pemberian THR harus tetap memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga. Pastikan kebutuhan pokok keluarga sudah tercukupi agar tidak menimbulkan masalah keuangan usai Lebaran.
Idealnya 20-25% dari THR sebaiknya disimpan untuk keperluan mendesak atau bisa menjadi tabungan jangka panjang. Memiliki dana darurat sangat penting untuk menjaga kestabilan keuangan.
(agn/agn)
Loading ...

5 hours ago
2

















































