Selular.ID – Masih banyak problematika terkait pelaksanaan verifikasi registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Mulai dari biaya verifikasi yang mahal hingga dianggap membebani operator seluler, literasi atau edukasi yang belum baik, hingga masih banyak perangkat milik masyarakat yang belum memadai.
Meski demikian, pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi menyebut pelaksanaan verifikasi registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) tetap harus dilakukan.
Pasalnya, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas hingga menekan kejahatan siber yang kerap terjadi di Indonesia.
Baca juga:
- Problematika Registrasi Kartu SIM Secara Biometrik, Semua Kebingungan
- Ironi Registrasi Kartu SIM Secara Biometrik, Masyarakat Justru Cari Kartu Perdana Aktif
Heru yang juga menjabat Direktur Eksekutif di Indonesia ICT Institute mengatakan pemerintah serta operator seluler harus juga cek lapangan apakah proses registrasi kartu SIM dengan teknologi biometrik berjalan baik atau tidak
“Jangan sampai kita menganggap sistem sudah berjalan baik hanya karena berhasil di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat justru kesulitan,” ujar Heru kepada Selular, Jumat (3/7/2026).
Heru mengakui banyak konter kecil akhirnya menjadi tempat pertama yang menerima keluhan, padahal mereka hanya membantu proses registrasi.
“Operator dan Komdigi perlu turun langsung melihat kendala yang terjadi, apakah masalahnya ada pada jaringan, aplikasi, proses verifikasi, atau kurangnya sosialisasi,” lanjutnya.
Menurutnya, Keberhasilan kebijakan bukan diukur dari aturan yang dibuat, tetapi dari kemudahan masyarakat saat menggunakannya.
“Tujuan registasi biometrik ini sangat bagus, tapi operasional di lapangan juga perlu terus dikawal,” jelasnya.
Peninjauan Biaya Verifikasi
Selain itu, Heru turut menyoroti biaya verifikasi biometrik yang dianggap operator seluler terlalu mahal maka perlu ditinjau kembali.
Di mana tarif verifikasi yang Dukcapil Kemendagri yakni Rp3.000 tiap melakukan verifikasi.
Heru menyebut, integrasi data pelanggan dengan Dukcapil bukan hanya untuk kepentingan operator, tetapi juga untuk kepentingan negara dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
“Karena itu, idealnya layanan verifikasi tersebut tidak dikenakan biaya,” ujar Heru kepada Selular, Jumat (3/7/2026).
“Kalaupun harus berbayar, tarifnya harus jauh lebih murah dan jangan dihitung setiap kali sistem melakukan percobaan verifikasi,” sambungnya.
Heru juga berharap pemerintah selaku regulator harus memiliki aturan yang adil baik untuk operator seluler serta masyarakat.
“Yang lebih adil adalah biaya dikenakan ketika verifikasi berhasil, sehingga operator tidak menanggung biaya akibat kegagalan sistem atau kendala teknis,” tandasnya.



















































