Pengadaan Laptop Disorot, Said Didu Beber Tiga Catatan untuk Nadiem

21 hours ago 2

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Penyataan menarik diungkapkan oleh Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem mengaku dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem

Ia juga mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

Merespon hal ini, Eks Sekertaris BUMN, Said Didu sedikir memberikan penjelasan lewat cuitan di media sosial X pribadinya.

“Terkait dengan pernyataan bhw Mantan Mendikbud Nabiel bhw pengadaan Laptop sdh kerjasama dg Kejagung, perlu dijelaskan bhw alasan tersebut tidak bisa digunakan karena,” tulisnya dikutip Jumat (13/6/2025).

Ia membeberkan tiga poin terkait kerja sama namun tetap mendapatkan pengusutan dari pihak berwajib.

Ini juga merupakan gambaran yang sama dengan pernyataan Nadiem Makarim persoalan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop.

“1) fakta thdp kasus 2 pswt Merpati dari AS thn 2010 an juga kerjasama Jamdatun dan ikut proses sampai ke AS tapi tetap Dirut Merpati tetap dihukum dg tuduhan korupsi,” ujarnya.

Said Didu juga mengungkap rekomendasi dari Kejagung ke Kemendikbud disebut diabaikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi