Selular.ID – Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur ICT, Heru Sutadi menilai harga penawaran pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang ditawarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlalu tinggi.
Seperti Selular beritakan sebelumnya, Komdigi telah menyelesaikan proses lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dan kini tinggal menunggu surat keputusan hasil lelang.
“Memang harganya agak tinggi untuk band tertentu tapi mungkin ini dikarenakan spektrum merupakan aset strategis dengan masa manfaat yang panjang,” ujar Heru kepada Selular, Kamis (16/7/2026).
Menurut Heru, harga lelang ditentukan dengan willingness to pay, karena menggunakan metode lelang dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga:
- Usai Lelang, Operator Seluler Kini Bisa Jualan The Real 5G
- Total Pita Frekuensi Milik Telkomsel, XLSmart dan Indosat Usai Dapat 700 MHz dan 2,6 GHz
Namun, yang perlu diperhatikan bukan hanya harga lelang, tetapi juga total beban investasi setelahnya, seperti pembangunan jaringan, biaya operasional, dan BHP frekuensi.
“Jangan sampai operator mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh spektrum, tetapi ruang investasinya untuk membangun jaringan justru berkurang,” ungkapnya.
Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda
“Yang terpenting adalah keseimbangan antara penerimaan negara dan kemampuan operator mempercepat pembangunan layanan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Daftar Pemenang Lelang
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang lelang spektrum pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Hal tersebut Komdigi resmikan usai berakhirnya masa sanggah dan tidak ada yang menyanggah terkait keputusan lelang.
Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz menyatakan hingga batas akhir penyampaian sanggahan pada Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB tidak ada satu pun peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan pemenang.
Penetapan tersebut nantinya bersifat final dan mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar perusahaan yang memenangkan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz:
Pemenang Pita Frekuensi 700 MHz
1. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Peringkat: 1
- Blok frekuensi: 30 MHz (2×15 MHz)
- Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp1,0602 triliun
2. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Peringkat: 2
- Blok frekuensi: 20 MHz (2×10 MHz)
- Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp642,5 miliar
3. PT Indosat Tbk
- Peringkat: 3
- Blok frekuensi: 20 MHz (2×10 MHz)
- Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp507,48 miliar
Pemenang Pita Frekuensi 2,6 GHz
1. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Peringkat: 1
- Blok frekuensi: 80 MHz
- Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp545,84 miliar
2. PT Indosat Tbk
- Peringkat: 2
- Blok frekuensi: 60 MHz
- Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp372 miliar
3. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Peringkat: 3
- Blok frekuensi: 50 MHz
- Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp231,6 miliar
Harus Jadi Layanan yang Lebih Baik
Heru juga mengapresiasi dengan selesainya lelang, meskipun keberhasilan lelang frekuensi tidak boleh hanya diukur dari besarnya penerimaan negara atau siapa yang memperoleh spektrum paling banyak.
“Ukuran keberhasilannya adalah seberapa cepat spektrum tersebut diubah menjadi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, operator harus segera memenuhi komitmen pembangunan 4G dan 5G, sementara pemerintah perlu mengawasi realisasinya secara transparan.
“Frekuensi adalah sumber daya publik yang terbatas. Karena itu, setiap MHz yang dialokasikan harus menghasilkan manfaat nyata berupa konektivitas yang lebih luas, kualitas layanan yang lebih baik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” tandasnya.


















































