Serang, CNN Indonesia --
Kopral R, prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Kodim 0602/Serang resmi jadi tersangka dan mendekam di penjara Denpom III/4 Serang, Banten.
Kopral R dianggap turut serta dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan dua personel Brimob bersama mata elang (matel) atau debt collector (DC).
Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah mengatakan Kopral R diduga menjadi pelindung matel untuk membacok anggota Brimob Polda Banten tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga (jadi backing matel)," ujarnya, Kamis, (4/6)).
Sebelumnya, empat debt collector ditangkap dan 6 orang masih buron. DC yang pertama kali ditangkap usai kejadian berinisial FN dan YS, sebelum sempat masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat. Kemudian setelah dilakukan pengejaran, Polda Banten kembali menangkap GB dan MM di wilayah Tangerang.
Pada malam kejadian, kendaraan yang akan ditarik oleh DC sempat dilempari oleh batu dan dipukuli. Kemudian pengendaranya diancam oleh para mata elang (matel), sebutan lain bagi DC.
Para matel berkomunikasi melalui aplikasi bernama PT Putra Putri yang berisikan data kendaraan penunggak pembayaran ke leasing. Dari situlah mereka saling berkomunikasi untuk memantau mobil yang bermasalah.
"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban," tuturnya.
Saat kendaraan milik personel Brimob Polda Banten berhenti, para matel mengancam untuk menyerahkan mobil yang dikendarai.
Jika tidak ingin ditarik, maka harus menyerahkan sejumlah uang, yang saat itu belum disepakati, sehingga terjadilah keributan.
Mengetahui ada temannya dikeroyok oleh belasan matel, sejumlah personel Brimob segera datang ke lokasi, hingga berhasil menangkap dua orang DC berinisial FN dan YS di malam kejadian.
Bahkan dalam sebuah video yang beredar, sejumlah personel Brimob dengan pakaian hitam lengkap dan ada yang memegang senjata api laras panjang, nampak menggiring FN dan YS masuk ke dalam mobil.
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut," jelasnya.
(ynd/dal)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2















































