Jakarta, CNN Indonesia --
PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa (2/6). Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tersebut.
Penyaluran dana jaminan hari tua ini dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Proses pembayaran tersebut dirancang berjalan otomatis tanpa mewajibkan penerima mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada para purnabakti. Penyaluran ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi para pensiunan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).
Pemberian tunjangan ini juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemerataan ekonomi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang tepercaya.
Sebagai informasi, besaran nominal gaji ketiga belas tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Pemerintah memastikan dana yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TASPEN menegaskan bahwa dana tunjangan tersebut tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun lainnya. Seluruh pajak penghasilan atas pembayaran ini juga sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Bagi penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status kepesertaan, pembayaran hanya dilakukan satu kali. Ketentuan ini memilih jenis manfaat dengan nilai nominal terbesar yang berhak diterima peserta.
Namun, aturan berbeda berlaku bagi peserta yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda. Kelompok ini akan menerima kedua manfaat jaminan tersebut secara penuh dari pemerintah.
Untuk aparatur negara yang baru pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, pembayaran gaji ketiga belas memiliki mekanisme khusus. Dana tunjangan mereka akan disalurkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja.
TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang beredar. Perusahaan menegaskan bahwa semua bentuk layanan pengurusan tunjangan ini tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui kantor cabang terdekat atau Call Center TASPEN 1500919. TASPEN berkomitmen untuk terus menghadirkan sistem pelayanan jaminan sosial yang aman dan adaptif.
(rir)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
3
















































