Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
FAJAR.CO.ID - Pemerintah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 untuk ASN, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan akan dilakukan penuh 100 persen, termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Kebijakan ini dipastikan untuk menjaga daya beli aparatur negara menjelang Hari Raya, sehingga jutaan rupiah tambahan akan langsung masuk ke rekening mereka lebih awal.
"Pembayaran THR ASN tahun ini dilakukan penuh, termasuk tunjangan kinerja, agar daya beli aparatur negara tetap terjaga menjelang Hari Raya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa, 3 Maret 2026.
Anggaran dan Jadwal Pencairan THR
Total anggaran THR untuk ASN tahun ini mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Distribusi THR dijadwalkan mulai 26 Februari 2026, lebih awal dari biasanya, agar penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.
Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin). Dengan skema ini, ASN dan pensiunan yang menerima tukin akan merasakan tambahan langsung di THR mereka, bukan hanya gaji pokok.
Jumlah Penerima dan Dana THR
Diperkirakan sekitar 2,4 juta ASN pusat dan anggota TNI/Polri akan menerima total Rp22,2 triliun. Sementara itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah mendapatkan Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan ASN menerima Rp12,7 triliun. Skema ini memungkinkan jutaan aparatur negara merasakan THR yang lebih tebal dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dengan skema ini, jutaan aparatur negara bisa merasakan THR lebih tebal dari tahun sebelumnya," jelas Airlangga.
















































