Fajar.co.id – Polemik mengenai kemungkinan pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 kian menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mulai membuka opsi penyesuaian sejumlah pos belanja, termasuk gaji tambahan bagi ASN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu yang membuat jutaan pegawai negeri sipil (PNS) harap-harap cemas tersebut.
“Masih dipelajari, nanti ditunggu saja,” ujar Purbaya.
Pernyataan singkat tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah gaji ke-13 akan dibayarkan penuh atau mengalami pemotongan.
Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan simulasi fiskal dan penghitungan mendalam terkait kemampuan keuangan negara.
Artinya, belum ada keputusan resmi terkait pemotongan. Semua opsi masih terbuka, termasuk pembayaran penuh atau penyesuaian
Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana kepastian gaji ke-13 biasanya sudah diumumkan lebih awal.
Kajian terhadap gaji ke-13 ASN tidak lepas dari kondisi APBN 2026 yang menghadapi berbagai tantangan.
Sejumlah faktor yang memicu tekanan antara lain defisit anggaran yang melebar, kenaikan belanja subsidi energi, fluktuasi harga minyak global, dan kebutuhan pendanaan program prioritas pemerintah.
Dalam situasi ini, pemerintah perlu menjaga keseimbangan fiskal dengan melakukan efisiensi belanja, termasuk mengevaluasi komponen belanja pegawai.
Gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) memang sering menjadi instrumen fleksibel dalam kebijakan fiskal, terutama saat negara menghadapi tekanan ekonomi.















































