BPOM Bongkar 309 Ribu Tautan Produk Ilegal di E‑Commerce, Hati-hati! (Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth)
Jakarta, Insertlive -
Produk kecantikan dan perawatan kulit tiruan dari brand terkenal hingga produk berbahaya yang belum diverifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), masih bisa ditemui dan dijual bebas di internet.
Setidaknya, pada tahun 2024 terdapat 309 ribu tautan yang menyesatkan dalam praktik perdagangan elektronik.
Tidak hanya produk kosmetik, masih banyak penjual yang menjual obat-obatan hingga makanan yang tidak terdaftar BPOM dan bisa jadi berbahaya.
Oleh sebab temuan tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, berharap Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir tautan menyesatkan tersebut.
"Untuk tahun 2024 saja kita melihat ada 309 ribu tautan menyesatkan dan berdasarkan itulah Badan POM melalui sistem siber, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down," ujar Taruna Ikrar dalam acara detikcom Leaders Forum Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal!, Rabu (18/6).
Ikrar menjelaskan bahwa para penjual, lewat tautan tersebut, telah melanggar beberapa aturan yang bisa merugikan para konsumen, seperti produk palsu hingga overclaim.
"Pelanggaran pertama dia (produknya) tidak ada registrasi Bada POM. Berarti kan tidak ada yang menjamin, tidak ada seleksi apakah produk ini aman atau tidak," bebernya.
"Kedua produk tersebut ada memberikan klaim (overclaim). Taruhlah produk kosmetik yang mengatakan ini dalam waktu (tertentu) pakai langsung kinclong, itu kan menyesatkan" sambungnya.
Selain pelanggaran menyesatkan yang disebutkan sebelumnya, BPOM juga menemukan bahan-bahan kimia berbahaya dalam produk, seperti kandungan BKO yang seharusnya sesuai anjuran dokter.
"Ada juga obat tradisional yang diinformasikan ini bisa memperkuat kejantanan, ternyata di dalamnya mengandung obat kimia. Misalnya sildenafil kayak viagra, lalu tadalafil. Itu kan berbahaya, bisa menyebabkan (masalah) ke jantung," terang Ikrar.
Lebih lanjut, Ikrar mengungkapkan 309 ribu tautan menyesatkan tersebut, yang sebagian besar adalah makanan, yakni sekitar 30 persen, obat 21 persen, kosmetik 24 persen, suplemen kesehatan 15 persen, dan sisanya obat-obat tradisional.
(arm/fik)
Tonton juga video berikut: