
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Prabowo mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya mendapatkan apresiasi.
Seperti diketahui, empat IUP yang dicabut pemerintah dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Salah satu alasannya adalah karena lokasi tambang berada di kawasan lindung Geopark.
Setelah mendapat pengakuan dari DPR, giliran Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang yang memberikan dua jempol.
"Emang hebat presiden Aing, ketika menteri pada ngomong masih ngalor-ngidul, maka presiden langsung tegas," ujar Nanik di Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang, Selasa (10/6/2025).
"Cabut izin pertambangan di Raja Ampat!," tambahnya.
Nanik bilang, Presiden Prabowo beda dengan pendahulunya. Menurutnya, Ketum Gerindra itu tidak memiliki utang budi ke siapapun.
"Makanya kemarin saya tulis status, presiden kita itu gak punya beban utang budi, kalau harus disikat ya disikat saja. Mana ada presiden kayak presiden aing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut langkah ini diambil lantaran sebagian lokasi pertambangan masuk ke dalam kawasan lindung Geopark yang kini berstatus UNESCO Global Geopark (UGGp).
“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meski begitu, Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin tersebut sebenarnya diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai Geopark oleh UNESCO pada 24 Mei 2023.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: